Sabtu, 11 September 2010

Bocah Usia 12 Tahun Tertembak di Rumdin Gubernur Jabar

BANDUNG - Polrestabes Bandung hingga kini masih menyelidiki insiden penembakan bocah berusia 12 tahun yang terjadi di Gedung Pakuan, rumah dinas Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, pada Jumat lalu (3/9). Meski telah memeriksa empat saksi, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

''Hingga kini, pemeriksaan masih berjalan,'' tutur Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Tubagus Hidayat ketika dihubungi Radar Bandung (Jawa Pos Group) via telepon kemarin (4/9).

Tubagus hanya menyebutkan bahwa para saksi yang diperiksa tersebut, antara lain, petugas cleaning service bernama Suhaya, sopir, dan kepala subbagian rumah dinas bernama Yeni. Belum diketahui hasil penyelidikan polisi karena pemeriksaan dilakukan secara tertutup. Wartawan dilarang meliput pemeriksaan itu.

Insiden penembakan tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 Jumat lalu. Saat itu bocah berinisial RZ, 12, tertembak senapan angin di kamar anak Ahmad Heryawan. RZ adalah teman sepermainan A, anak Heryawan yang duduk di bangku sekolah dasar.

Dari informasi yang dihimpun Radar Bandung menyebutkan, peristiwa itu berawal dari kedatangan A bersama tiga teman seusianya. Mereka bersekolah di sebuah SD swasta di wilayah Bandung Timur. Sekitar pukul 13.00, A pergi les, sedangkan tiga temannya tetap bermain di Gedung Pakuan.

Saat itu tiga bocah tersebut masuk ke kamar kakak A yang juga mahasiswa Universitas Indonesia (UI). Tanpa disengaja, mereka menemukan senapan angin di kamar itu. RA, salah seorang anak, mengarahkan senapan angin tersebut kepada temannya, RZ. Tanpa disangka, senapan itu berpeluru dan mengenai bagian kepala RZ. Darah menetes di bahu korban.

Petugas Gedung Pakuan baru mengetahui insiden penembakan itu beberapa saat kemudian. Mereka membawa RZ ke RS Borromeus untuk mendapatkan perawatan.

Saat ditanya mengenai pemeriksaan terhadap anak Ahmad Heryawan (kakak A), Tubagus menyatakan bahwa saat peristiwa tersebut terjadi dia tidak berada di TKP (tempat kejadian perkara). Kendati begitu, pihaknya akan memeriksa dia dalam waktu dekat. ''Tidak jadi hari ini (kemarin, Red). Sebab, yang bersangkutan tidak berada di Bandung. Dia kuliah di Jakarta dan sedang UTS (ujian tengah semester, Red),'' ujarnya.

Tubagus menuturkan, senjata yang digunakan pada kecelakaan tersebut adalah senapan angin kaliber 4,5 mm. Senjata tersebut tak harus memiliki izin khusus. ''Sebab, hanya senapan angin. Kalau pistol angin dengan kaliber yang sama, baru harus izin,'' tuturnya.

Dia menegaskan, jenis senapan yang dipakai pada kecelakaan itu hanya perlu mendapatkan pengawasan. ''Jadi, jangan sembarangan dipakai,'' katanya.

Sementara itu, orang tua RZ, Oki Riyanto, 39, mengatakan tidak tahu secara pasti penembakan yang menimpa anaknya. ''Saya hanya dikasih tahu oleh pihak rumah sakit,'' ujarnya saat ditemui di Rumah Sakit Borromeus, Bandung, kemarin.

Selain itu, Oki menuturkan bahwa dirinya juga diberi tahu pengurus Gedung Pakuan pukul 16.00 atau beberapa jam setelah kejadian. ''Saya diminta segera ke rumah sakit. Ini mah kecelakaan,'' katanya. Saat ini kondisi anaknya membaik. ''Terkena (tembak) di bagian belakang kepala. Tapi, peluru masih ada di dalam,'' terangnya.

Oki menyebutkan, sebelumnya RZ dibawa ke sebuah rumah sakit internasional di Bandung dan sempat menjalani rontgen terlebih dahulu. Selanjutnya, RZ dibawa ke RS Borromeus.

Saat ini Oki menyatakan bahwa keluarganya lebih fokus kepada penyembuhan anaknya daripada mencari tahu penyebab kecelakaan tersebut. ''Saya belum bicara ke depan karena masih berkonsentrasi kepada anak saya. Ingin fokus sampai anak benar-benar pulih,'' ujarnya. Dia juga telah berkoordinasi dengan pihak Gedung Pakuan dalam menangani kasus itu.

Oki menceritakan bahwa sebelum kejadian itu, putranya meminta izin untuk menghadiri acara berbuka puasa di Gedung Pakuan. Tak disangka, putranya tersebut mengalami musibah. (dhi/jpnn/c4/dwi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar