Kamis, 25 Maret 2010

PERIZINAN KEPEMILIKAN SENJATA

Persyaratan Untuk Kepemilikan Senjata Api (IKHSA)
1. Foto Copy KTP 1 lembar
2. Foto Copy KTA 1 lembar
3. Foto Copy Kartu Keluarga (KK) 1 lembar
4. Foto Copy SIUP 1 lembar
5. Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) 1 lembar
6. Surat Keterangan Jabatan/SKEP Jabatan 1 lembar
7. Pas Foto Ukuran 4x6 Hitam Putih (berdasi) 5 lembar
8. Pas Foto Ukuran 3x4 Berwarna (berdasi) 5 lembar
9. Pas Foto Ukuran 2x3 Berwarna (berdasi) 5 lembar
10.Tes Kesehatan/kesehatan Jiwa (KESWA) dari RUMKIT POLPUS RS.SUKANTO
1 lembar
11.Tes Kesehatan dan Tes Psikis dari POLRI 1 lembar
12.Sertifikat / Surat Keterangan Menembak dari PUSDIK POLAIRUD 1 lembar
Keterangan :
- Untuk Swasta
- Untuk Pejabat Instansi Pemerintah
- Untuk Kepolisian / ABRI
Persyaratan Untuk Kepemilikan Senjata Karet / Gas
1. Foto Copy KTP 1 lembar
2. Foto Copy Kartu Anggota SATPAM/POLSUS 1Lembar
3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) 1 lembar
4. Fotocopy SIUP/Surat Keterangan Kerja 1 lembar
5. Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) 1 lembar
6. Pas Foto Ukuran 2x3 Berwarna (berdasi) 5 lembar
7. Pas Foto Ukuran 4x6 Hitam Putih (berdasi) 8 lembar
8. Hasil Psikotest ** 1 lembar
9. Surat Keterangan Sehat dari Dokter 1 lembar
Keterangan:
** Tidak berlaku bagi Kepemilikan Senjata Gas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar